Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Muamalat Indonesia bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Yayasan Sunat Gratis Indonesia menyelenggarakan program Khitan Massal Gratis bagi anak-anak yatim dan dhuafa di kawasan Menur Pumpungan, Surabaya, Jawa Timur. Kegiatan sosial ini menjadi wujud nyata komitmen lembaga keuangan syariah dalam mendukung akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Region Head Bank Muamalat untuk wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Wisnu Satria Bharata, ST., ME., MBA., mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Bank Muamalat dalam menjalankan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus syariat Islam.
“Pelaksanaan khitan massal gratis ini menjadi komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan kemudahan akses layanan kesehatan serta mendukung pelaksanaan salah satu syariat Islam,” ujar Wisnu dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BMM Jawa Timur, Alib Bagus Suyoto, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari amanah yang dijalankan BMM sebagai pengelola dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
“BMM hadir untuk menghadirkan kebermanfaatan secara nyata. Khitan massal ini adalah bukti bahwa zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan para donatur melalui aplikasi MDIN benar-benar kami kelola secara amanah dan langsung dirasakan masyarakat,” kata Alib.
Kegiatan sosial ini menyasar puluhan anak dari keluarga dhuafa yang mayoritas orang tuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, ojek, hingga pekerja serabutan. Mereka mendapatkan layanan khitan secara profesional, gratis, dan tetap memperhatikan standar medis.
Ibu Istiyowati, salah satu orang tua penerima manfaat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih Bank Muamalat, BMM, dan Yayasan Sunat Gratis Indonesia telah mengkhitankan anak saya. Semoga berkah untuk para donatur,” tuturnya.
Program khitan massal ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk sinergi nyata antara lembaga perbankan syariah, lembaga zakat, dan yayasan sosial. Diharapkan, kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut secara berkesinambungan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah.






