Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali meraih juara satu dalam kegiatan Annual Report Award (ARA) 2022 kategori Perusahaan BUMD Keuangan. Penghargaan bergengsi tersebut diterima oleh Direktur Kepatuhan bankjatim Tonny Prasetyo dan turut dihadiri oleh Corporate Secretary bankjatim Wioga Adhiarma Aji pada Senin malam (27/11/2023).
Keberhasilan bankjatim meraih juara satu ARA 2022 merupakan pencapaian yang sangat membanggakan. Pasalnya, bankjatim berhasil mempertahankan posisinya sebagai pelopor pelaporan ESG di Indonesia.
Dalam laporan tahunan 2021, bankjatim telah menerapkan prinsip-prinsip ESG secara menyeluruh, mulai dari aspek lingkungan, sosial, hingga tata kelola. Bankjatim juga telah memberikan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kinerja ESG di masa mendatang.
Tonny Prasetyo, Direktur Kepatuhan bankjatim, mengatakan bahwa keberhasilan bankjatim meraih juara satu ARA 2022 tidak lepas dari kerja keras dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Pencapaian ini tentu saja tidak lepas dari kerja sama seluruh Jatimers, kepercayaan nasabah, dan dukungan dari seluruh masyarakat,” ujar Tonny.
Tonny menambahkan, bankjatim senantiasa selalu menerapkan prinsip keberlanjutan demi menjaga keberlangsungan lingkungan serta sosial dalam jangka panjang. Selain itu, bankjatim juga berkomitmen mendorong perekonomian daerah dan sekaligus menjadi partner utama pemerintah daerah dalam mengelola keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, penyelenggaraan ARA bukan sekadar ajang penghargaan. ARA adalah wujud nyata komitmen terhadap peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor jasa keuangan.
“Sejak dimulai sekitar tahun 2000, ARA telah menjadi barometer penting dalam menilai dan menghargai praktik terbaik di bidang pelaporan dan tata kelola perusahaan,” ungkap Inarno.
Ketua Panitia Pengarah ARA 2022 Mardiasmo menambahkan, kegiatan ARA 2022 ini terlaksana berkat kerja sama dari tujuh instansi penyelenggara. Yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan, Bursa Efek Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governansi, serta Ikatan Akuntan Indonesia.[rea]






