Jember (beritajatim.com) – Ratusan bangunan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, taman kanak-kanak, dan lembaga pendidikan anak usia dini di Kabupaten Jember, Jawa Timur, rusak. Semua kepala sekolah diminta waspada saat musim hujan.
“Di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) kita, kurang lebih ada 400 kelas yang kondisinya rusak. Terbanyak SD, karena jumlah SD di Jember paling banyak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Hadi Mulyono, ditulis Sabtu (30/11/2024).
Hadi mengatakan, Pemkab Jember rutin memperbaiki bangunan-bangunan sekolah yang rusak setiap tahun. “Tiap tahunnya kurang lebih 70 ruang kelas diperbaiki,” jelasnya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan cukup besar. “Kita lihat kondisi masing-masing sekolah, kan tidak sama. Tapi dalam tiga empat tahun terakhir menghabiskan Rp 30-40 miliar per tahun,” kata Hadi.
Hadi meminta kepala dan pengawas sekolah untuk memperhatikan kondisi bangunan sekolah, terutama ruang kelas di musim hujan ini. “Kami sudah sampaikan agar melakukan identifikasi menjelang musim hujan. Kondisi ruang kelas maupun gedung sekolah yang sekiranya rawan untuk dipantau,” katanya.
Tiga ruang kelas SD Negeri Plalangan 03 di Kecamatan Kalisat ambruk, Sabtu (23/11/2024). Kuda-kuda ruang kelas sekitar pukul sembilan pagi sudah bergeser ke bawah dan atap mulai berjatuhan yang menyebabkan dua siswa terluka ringan. Dua jam kemudian, giliran ruang kelas 4 juga roboh. BPBD Jember sudah mendirikan tenda untuk lokasi belajar sementara para siswa.
Persoalan infrastruktur sekolah sempat disinggung dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025, pertengahan November 2024.
Saat itu dalam sidang paripurna, Pejabat Sementara Bupati Imam Hidayat mengatakan, kualitas sarana dan prasarana pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak adalah faktor penting untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan.
“Namun di lapangan masih ada sarana gedung yang rusak memerlukan perbaikan. Dalam perbaikannya untuk kerusakan ringan sesuai juknis BOSP dapat dilaksanakan oleh sekolah,” kata Imam.
BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, yaitu dana alokasi khusus nonfisik yang digunakan untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia satuan pendidikan.
“Sementara untuk kerusakan sedang dan berat dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum). Dari banyaknya satuan pendidikan yang sarana gedung yang rusak, prioritas perbaikan menyesuaikan kemampuan anggaran yang ada,” kata Imam.
Imam mengatakan, untuk memperbaiki semua gedung yang rusak saat ini diperlukan dana yang sangat besar. “Karena itu diperlukan prioritas perbaikan. Prioritas diberikan kepada satuan pendidikan yang memiliki rasio peserta didik lebih banyak, memiliki prestasi, dan tentunya tingkat kerusakan gedung berdasarkan aspek keamanan dan kenyamanan proses pembelajaran,” katanya.
Perbaikan gedung sekolah memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk satuan pendidikan untuk memperbarui Dapodik Sarana Prasarana masing-masing, sebelum dilaksanakan cut off data oleh pemerintah pusat pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.
APBD Jember 2025 sendiri tak hanya mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau rehab ruang kelas atau gedung sekolah dan pembangunan ruang kelas baru. “Anggaran termasuk sarana lainnya seperti mebeler untuk jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Jember,” kata Imam. [wir]






