Jombang (beritajatim.com) – Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menyuguhkan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia melalui acara Bandung Carnival Season 3 yang memukau, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Sebanyak 17 sound system besar atau sound horeg ikut meramaikan suasana, memberikan hiburan yang tak hanya menggelegar, tetapi juga mengusung pesan budaya.
Acara yang dihadiri ribuan penonton ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono menegaskan bahwa acara ini sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Bupati Jombang, Warsubi.
“Semua sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SKB atau ketentuan teknis mengenai penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal sebagai sound horeg. Semisal, tidak ada miras, tidak ada SARA, dan acara selesai hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Edy saat ditemui di lokasi.
Selain pengawasan ketat, acara ini juga wajib mengantongi izin kepolisian dengan rekomendasi dari kepala desa setempat dan harus digelar di ruang terbuka, jauh dari pemukiman padat. Kegiatan ini hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dengan batas suara maksimal 85 dB/10 menit, serta ketentuan mengenai dimensi sound system yang tidak boleh melebihi 3 meter (lebar) dan 3,5 meter (tinggi).
Menurut Kades Bandung Anang Fauzi, acara ini merupakan pawai budaya yang diikuti oleh 17 tim dari berbagai kelompok pemuda dan gabungan RT. Masing-masing tim menampilkan kostum adat dan tarian yang mengangkat tema keragaman budaya Nusantara.
“Ini intinya lebih pada pesta rakyat. Makanya pemerintahan desa hanya menyediakan tempat, fasilitas dan kontribusi yang tidak terlalu banyak. Sedangkan peserta membiayai dirinya sendiri secara swadaya,” kata Anang.

Meskipun sound horeg menjadi bagian penting dalam acara ini, Anang menegaskan bahwa Bandung Carnival Season 3 bukanlah karnaval sound horeg, melainkan sebuah pawai budaya. “Kapasitas sound system kelihatan besar, tapi volume kita sesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh Pemkab Jombang. Makanya kita juga sudah mendapatkan izin dari Polres Jombang,” tambahnya.
Meski demikian, pihak penyelenggara tidak menutup mata terhadap kemungkinan dampak negatif acara ini. “Panitia dan koordinator peserta sudah menandatangani kesepakatan bersama bahwa akan bertanggung jawab ketika ada kerusakan dari acara tersebut,” tegas Anang. Sejauh ini, tidak ada keluhan yang masuk terkait acara tersebut.
Acara yang dimulai dengan pawai drumband dari Banser Jombang ini berlanjut dengan penampilan berbagai kelompok seni, termasuk tarian tradisional dan sendratari dengan tema “The Legend of Roro Jonggrang”. Para pejabat, seperti Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Wor Windari dan Sekcam Diwek Doni, turut hadir memberikan dukungan. [suf]






