Pasuruan (beritajatim.com) – Warga Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, digegerkan dengan peristiwa hilangnya seorang balita laki-laki yang kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Petung pada Rabu (11/3/2026).
Korban berinisial MA yang masih berusia dua tahun lima bulan sebelumnya dilaporkan hilang dari pengawasan orang tuanya pada pagi hari. Balita tersebut diduga keluar dari rumah melalui pintu belakang yang terbuka sebelum akhirnya terpeleset ke aliran sungai yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Sang ibu sempat melakukan pencarian secara mandiri di sekitar lingkungan rumah. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil hingga menjelang siang hari. Lokasi rumah yang berada cukup dekat dengan bantaran Sungai Petung memicu kekhawatiran keluarga bahwa korban terjatuh ke dalam aliran sungai.
Kapolsek Bugul Kidul Kompol Hudi Supriyanto mengatakan laporan mengenai hilangnya balita tersebut diterima petugas sebelum akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga.
“Korban ditemukan di bawah jembatan Sungai Petung Kelurahan Bakalan dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya, Rabu (11/3).
Penemuan jasad korban bermula ketika salah satu kerabat korban sedang memancing di area sungai sekitar pukul 11.17 WIB. Saksi melihat sosok balita dalam posisi telentang mengapung di aliran sungai tepat di sebelah utara jembatan.
Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengevakuasi tubuh korban ke daratan dan menghubungi petugas piket SPKT Polsek Bugul Kidul untuk meminta bantuan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jenazah balita tersebut menggunakan mobil patroli dan membawanya ke RSUD dr. R. Soedarsono untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Anggota kami segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke rumah sakit,” tambah Hudi.
Pemeriksaan medis dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sebelum jenazah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh orang tua korban serta disaksikan oleh perangkat kelurahan setempat. [ada/beq]






