Lamongan (beritajatim.com) – Balita berumur 16 bulan di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan ini bernasib malang. Dia harus meregang nyawa akibat tenggelam di kali yang berada di depan rumahnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, bocah berinisial AZA itu tinggal di Dusun Gundik, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
“Korban meninggal karena tenggelam di kali yang ada di depan rumahnya, Dusun Gundik, Desa Sukorejo, Kecamatan Karangbinangun. Kejadiannya pada tanggal 15 April 2023, sekira pukul 13.40 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, ditulis Minggu (16/4/2023).
Mengenai kronologinya, Anton menjelaskan bahwa berawal pada Sabtu (15/4/2023), sekira pukul 11.30 WIB. Kala itu, korban sebelumnya sedang beristirahat didampingi nenek korban bernama Kholifah dan ibu korban bernama Nurul Ilmiah di ruang tamu rumahnya.
https://beritajatim.com/gaya-hidup/lamongan-kenalkan-aneka-kuliner-lewat-laffest-ramadhan/
Akan tetapi, nenek dan ibu korban justru tertidur pulas. Barulah sekira pukul 12.00 WIB, saat ibu korban terbangun dari tidurnya, ia dikagetkan dengan sang buah hati atau korban yang sudah tidak lagi berada di tempatnya semula.
Saking khawatirnya, ibu korban lalu mengajak sang nenek untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan korban. Bahkan, sejumlah warga sekitar juga turut membantu untuk mencari korban yang masih balita itu di berbagai sudut.
Sekira pukul 13.30 WIB, keberadaan korban baru bisa ditemukan oleh warga bernama Kholil (50) dan Abdul Hamid (53). Keduanya syok saat pertama kali melihat korban yang sudah dalam kondisi mengenaskan.
Penemuan jasad korban ini lalu disampaikan kepada keluarganya, yang kemudian disambut dengan isak tangis. Pihak keluarga histeris dan tak menyangka jika korban harus meninggal dunia dengan cara yang tak wajar.
“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, di sungai depan rumahnya. Diduga korban beranjak dari ruang tamu rumahnya, tepat saat keluarga tertidur,” terang Anton.
Kejadian kemudian segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Para petugas dari Polsek dan Koramil Karangbinangun yang menerima laporan itu pun bergegas menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara).
“Petugas juga mencatat keterangan dari para saksi. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga menolak dilakukan VER, dibuktikan dengan surat pernyataan,” tutup Anton.[riq/ted]






