Blitar (beritajatim.com) – Alat peraga kampanye milik Caleg Partai Gerindra, Tomi Gandhi Sasongko dirusak oleh orang tidak dikenal. Baliho kampanye yang dirusak tersebut berada di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Baliho milik Tomi Gandhi Sasongko tersebut diduga sengaja dirobek di beberapa sisi. Namun robekan paling besar berada di bagian tengah baliho.
Mengetahui hal itu, Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra Blitar akan segera melaporkan dugaan perusakan alat peraga kampanye tersebut ke pihak kepolisian. Tim Advokasi partai Gerindra Blitar menduga ada unsur kesengajaan dalam kasus rusaknya baliho milik Tomi Gandhi Sasongko. Sehingga kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
“Ini pelanggaran. Karena ini masuk dalam perusakan, itu pasti unsur kesengajaan. Nanti akan kita proses lebih lanjut, kita laporkan. Sementara yang masuk di Tim Advokasi Hukum Tomi Gandhi Sasongko ada satu titik banner yang dirusak oleh seseorang yang belum kita temukan pelakunya itu di Jalan Sumba,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra Blitar, Zainu Rahman, Jumat (01/12/2023).
Sejauh ini Tim Advokasi Gerindra Blitar masih mengumpulkan data berapa jumlah pasti APK yang diduga dirusak oleh orang yang tidak dikenal. Namun yang pasti saat ini sudah ada satu APK yang diduga dirusak oleh orang tidak dikenal.
Di masa-masa kampanye pemilu 2024 yang baru berlangsung tiga hari ini, Tim Advokasi Partai Gerindra Blitar mengajak semua partai politik peserta pemilu untuk bersaing secara sehat agar proses pemilu tidak tercederai oleh hal-hal yang merusak nilai-nilai demokrasi, seperti misalnya pada perusakan APK.
“Atas peristiwa ini kita berharap partai yang ada, agar diberikan petunjuk supaya kita lebih sehat berkompetisi politik,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitrianto mengaku juga telah menerima laporan perusakan APK ini. Sementara pihaknya memposisikan diri untuk menerima laporan sekaligus mengkaji aspek perusakannya berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Kita kaji dulu kira-kira ada dugaan pelakunya atau tidak. Tindak Lanjutnya seperti apa akan kita godok dulu. Kalau semacam perusakan kan arahnya lebih ke polres ya ke pidum (pidana umum. Kita sama-sama menjaga agar Kota Blitar tetap kondusif,” ungkapnya. (owi/kun)
BACA JUGA: Gudang Garam Ekspansi Bisnis dengan Buka Pabrik di Blitar






