Jember (beritajatim.com) – Baliho calon legislator Partai Kebangkitan Nusantara di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timue, menjadi sasaran perusakan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan kajian awal.
“Laporannya masuk kemarin. Kami sedang memastikan apakah pengaduan tersebut sudah memenuhi syarat formil materiil dalam dua hari kerja, hari ini dan besok Senin. Nanti kami akan sampaikan kepada pelapor untuk melakukan perbaikan jika syarat formil materiilnya ada yang kurang,” kata Devi Aulia Rahim, komisioner Bawaslu Jember, Jumay (8/12/2023).
Perusakan alat peraga kampanye PKN ini terjadi di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul yang masuk dalam wilayah Daerah Pemilihan Jember 7. “Baliho yang kami pasang pada malam hari jam satu, pagi harinya ditemukan robek jadi dua. Sementara ini kami menemukan satu banner yang rusak,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKN Jember Novi Kusuma Wardana.
Pengurus PKN segera menghubungi kepolisian. “Kami diarahkan melapor ke Bawaslu Jember. Kami menunggu seperti apa arahan dari Bawaslu,” kata Novi.
Baliho yang dirusak adalah baliho caleg asli Darungan. “Di PKN, semua calegnya adalah pejuang rakyat. Caleg yang naik adalah yang tidak jauh dari penduduk lokal, sehingga benar-benar memahami apa yang dirasakan masyarakat,” kata Novi.
“Dalam hal ini, kebetulan di Desa Darungan, belum pernah ada penduduk lokal yang mencalonkan diri. “Mungkin karena didukung masyarakat lokal setempat, ada yang merasa terganggu atau khawatir sehingga menggnggu caleg kami,” kata Novi. [wir]






