Jakarta (beritajatim.com) – Badan Arbitrase Sengketa Energi (BASE) Indonesia resmi berdiri. Ini ditandai dengan penandatanganan Akta Pendirian BASE, Selasa (16/1/2024).
Ketua Uumu BASE, Jon Samuel Hutajulu, mengungkapkan keberadaan BASE sangat diharapkan demi kemajuan industri energi. Lewat badan ini diharapkan sengketa terkait energi bisa ditangani.
“Badan ini diharapkan menjadi sarana yang tepat dan efektif untuk menyelesaikan sengketa dengan melibatkan mereka yang memang berpengalaman di bidang energi. Ini adalah langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan sektor energi kita,” ujar Jon, melalui keterangan tertulis.
Jon melanjutkan, BASE mengedepankan serta patuh pada prinsip-prinsip transparansi, keadilan, kemandian, dan mengikuti standar internasional layanan penyelesaian sengketa. BASE akan memfasilitasi layanan arbitrase, mediasi, dan penyelesaian alternatif untuk berbagai jenis sengketa di sektor energi, termasuk kontrak komersial, kemitraan, pengadaan barang dan jasa, serta jenis kontraktual lainnya.
“Kami berharap bahwa BASE akan menjadi aset berharga bagi industri energi, membantu menciptakan industri energi yang stabil yang sekaligus menjaga iklim investasi di sektor energi, mendukung pertumbuhan inovasi, dan diharapkan menjadi pionir forum penyelesaian sengketa di industri energi yang dapat dipercaya dan diakui di regional dan internasional,” ucap Jon.
Lebih lanjut, Jon menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Dia juga berharap BASE dapat memainkan peran yang positif dalam penyelesaian sengketa di sektor energi.
Pendirian badan yang akan menangani sengketa bidang energi ini mendapat dukungan penuh dari sejumlah asosiasi dan individu. Dukungan tersebut berasal dari Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) yang diwakili Dr. Didik Sasono Setyadi, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) yang diwakili YLB Sumaryo Hadi.
Juga dari Asosiasi Perusahaan Pemboran Minyak, Gas dan Panas Bumi Indonesia (APMI) yang diwakili Suprijonggo Santoso, Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) yang diwakili Raoul A. Wiranatakusumah, Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA-API) yang diwakili Ezra Sibarani.
Sedangkan individu yang terlibat dalam pendirian BASE Indonesia adalah para praktisi di bidang hukum dan energi, antara lain, Prof. Dr. Basuki Reksowibowo, Alan Frederick, Makmun Hakim Nasution, Achmad Iwa Keswara, Wisjnu Wardhana, Jou Samuel Hutajulu, Jonathan Tampubolon, Brian Manuel, K. Jimmy Yan’s, Mesianti Puspawardhany, Victor Kamang, dan Sabine P. Rohden. [beq]






