Sumenep (beritajatim.com) – Jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Sumenep berkurang pasca batas akhir perbaikan berkas pencalegan pada Minggu (09/07/2023) jam 23.59
“Tadi malam jam 00, partai politik sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan berkas bacalegnya,” kata Komisioner KPU Sumenep, Deki Prasetya Utama, Senin (10/07/2023).
Ia menjelaskan, semula jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh 16 parpol sebanyak 695 orang. Setelah batas akhir perbaikan berkas tadi malam, jumlah bacaleg berkurang 36 orang menjadi 659 orang.
“Jadi ada bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas. Sampai jam 23.59 kami tunggu, kalau tidak menyerahkan dokumen perbaikan, ya berarti tidak lagi masuk dalam bacaleg DPRD Sumenep untuk Pemilu 2024,” terangnya.
Berdasarkan data di Silon (sistem informasi pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota) KPU, dari 16 partai politik (parpol) di Sumenep, ada tiga parpol yang berkurang jumlah bacalegnya, yakni Partai Hanura, PBB, dan PSI. Selain tiga parpol tersebut, tidak ada yang mengurangi jumlah bacalegnya. Yang ada hanya perubahan komposisi bacaleg laki-laki dan perempuan.
“Kalau secara keseluruhan, semua parpol sudah memenuhi persyaratan untuk keterwakilan perempuan 30 persen dalam bacaleg DPRD Sumenep,” ujar Deki.
Ia melanjutkan, tahapan setelah perbaikan berkas bacaleg ini adalah verifikasi lanjutan, sebelum bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak mememuhi syarat (TMS).
“Masih cukup panjang waktu kami untuk meneliti kembali atau memverifikasi berkas-berkas bacaleg yang masuk, hingga Agustus 2023,” ucapnya. [tem/but]
BACA JUGA:







