Surabaya (beritajatim.com) – Legislator Vinsensius Awey menyoroti penggunaan APBD di Kota Surabaya. Hal ini menurutnya berkaitan dengan revitalisasi Jalan Gubeng.
Pasca ambles beberapa waktu lalu, proses revitalisasi Jalan Gubeng dilakukan dengan begitu cepat. Biaya revitalisasi ditanggung terlebih dahulu oleh Pemkot Surabaya untuk kemudian ditagihkan ke pihak kontraktor.
“Sepengetahuan saya tidak ada mengenai laporan dana dari APBD yang dipakai. Dana APBD itu bukan dana simpan pinjam, bukan dana talangan,” ujar Awey.
Bagi politisi Nasdem ini, dana APBD tidak boleh digunakan secara sembarangan. “Penggunaan dana APBD harus benar dan sesuai dengan rancangan yang telah diputuskan sebelumnya, by name by address,” tegasnya.
“Kalau ditemui pelanggaran tentu akan dibawa ke ranah hukum untuk diperiksa lebih lanjut oleh BPK atau bahkan Kejaksaan,” pungkasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-surabaya”]
Dimintai konfirmasi, Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengaku jika saat ini permasalah itu sudah tuntas. “Sudah selesai semua,” ujarnya.
“Ini datanya sedang kita kumpulkan, nanti akan kita beberkan semua blak-blakan. Tunggu sebentar ya,” ujar Fikser.[ifw/ted]






