Yogyakarta (beritajatim.com)- Gaya hidup konsumtif dan prinsip YOLO (You Only Live Once) dan FOMO (Fear Of Missing Out) yang dianut generasi muda menjadi celah bagi para pelaku pinjol ilegal dan investasi bodong untuk menjerat mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi & Perlindungan Konsumen OJK, Dr. Friderica Widyasari Dewi menuturkan Gen Z dengan pola hidup demikian sangat konsumtif.
“Banyak generasi muda yang terjebak pinjol karena mengambil utang untuk kebutuhan konsumtif dan keperluan yang tidak bijaksana,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiki.
Selain itu, kebiasaan generasi muda yang sering membagikan informasi pribadi di media sosial juga menjadi faktor risiko. Data pribadi seperti KTP dan alamat rumah dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.
Rendahnya tingkat literasi keuangan pada generasi muda juga menjadi salah satu faktor utama. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan penduduk berusia 15-17 tahun hanya 43 persen, dengan tingkat inklusi keuangan 69 persen. Angka ini jauh di bawah tingkat literasi dan inklusi keuangan nasional yang mencapai 49,7 persen dan 85 persen.
Menyikapi hal ini, OJK mendorong peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan bagi generasi muda. Upaya ini diharapkan dapat membantu mereka terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan investasi bodong.
OJK juga mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam meningkatkan literasi keuangan, seperti pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, media, dan perguruan tinggi. Kolaborasi ini diperlukan untuk mempersempit kesenjangan antara literasi keuangan dan inklusi keuangan. [aje]






