Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah titik di Kota Blitar kembali menghadapi persoalan klasik saat musim hujan tiba, yakni kemunculan genangan air yang merendam badan jalan hingga permukiman warga. Meski durasi hujan tergolong singkat, kapasitas infrastruktur drainase yang ada dinilai tak lagi mampu menampung luapan debit air berintensitas tinggi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar, Agus Suherli, mengungkapkan bahwa sistem saluran air yang ada saat ini sebenarnya sudah bekerja secara maksimal, namun memiliki keterbatasan daya tampung (inlet).
“Saluran drainase di Kota Blitar adanya memang seperti itu. Jadi kemungkinan belum mampu menampung seluruh limpasan air hujan dengan curah yang sangat tinggi,” ujar Agus Suherli, Kamis (29/10/2026).
Kendati demikian, Agus memastikan bahwa genangan yang muncul umumnya tidak berlangsung lama dan relatif cepat surut begitu hujan reda.
“Sebetulnya tidak ada masalah serius kalau curah hujan normal. Seperti genangan tadi malam itu sifatnya cuma sebentar, tidak sampai 30 menit sudah surut total,” tambahnya.
Perbaikan di Jalan Anggrek dan Maraknya Penutupan Saluran Ilegal
Berdasarkan evaluasi lapangan BPBD, salah satu pemicu utama cepatnya air meluber ke jalan adalah ketidakseimbangan antara volume air hujan yang turun dengan kapasitas lubang resapan (inlet) menuju drainase utama.
Meski demikian, beberapa titik rawan langganan banjir kini mulai menunjukkan perbaikan signifikan berkat intervensi fisik pemerintah daerah, salah satunya di kawasan Jalan Anggrek.
“Lokasi di Jalan Anggrek itu sejak dulu rawan. Namun sekarang kian membaik setelah ada pembangunan saluran air baru, tidak seperti dulu yang genangannya bisa bertahan lebih dari sejam,” jelas Agus.
Di sisi lain, tantangan penanganan genangan perkotaan juga dipicu oleh faktor ulah manusia. BPBD mencatat adanya pelanggaran tata ruang lingkungan di beberapa lokasi krusial, seperti di kawasan Plosokerep dan Jalan Kenari.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan praktik penutupan saluran air secara ilegal oleh oknum warga menggunakan batako permanen. Padahal, wilayah tersebut memegang peranan vital sebagai jalur lintasan aliran air dari arah utara menuju selatan.
Kasus genangan ini menjadi cermin perlunya evaluasi menyeluruh terhadap masterplan drainase perkotaan Kota Blitar, mencakup peningkatan kapasitas saluran hingga penindakan tegas terhadap penyumbatan saluran secara sepihak. [owi/but]






