Penulis: Zamachsari

Jurnalis beritajatim.com untuk wilayah liputan daerah Sampang dan Bangkalan

Penangkapan warga Bangkalan yang kedapatan memiliki sabu dan menanam pohon ganja (Foto: Zamachsari/beritajatim.com)

Satreskoba Polres Bangkalan  menciduk pelaku penyalahgunaan narkotika yang memiliki sabu. Hasil pengembangan, pelaku juga diketahui menanam pohon ganja

sampang

Sampang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Pemerintah pusat, sudah menyepakati Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 49.8 juta/ Calon Jemaah Haji (CJH). Namun, besaran biaya tersebut belum final.