Surabaya (beritajatim.com) – Tersangka AR yang menjadi eksekutor dalam kasus penembakan di Sampang memiliki hobi menembak burung. Hal itu diungkapkan…
Penulis: Nyuciek Asih
Penyidik Jatanras Polda Jatim masih menyelidiki asal senjata api (senpi) yang digunakan eksekutor dalam penembakan di Sampang.
PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) terancam dipailitkan oleh konglomerat Surabaya Budi Said. Gugatan PKPU diajukan Said ke PN Jakarta Pusat.
AR, eksekutor penembakan Sampang mengaku dijanjikan Rp500 juta Sedangkan yang menjanjikan adalah MW selaku otak penembakan terhadap korban.
Polda Jatim merilis lima pelaku penembakan di Sampang menggunakan senjata revolver S&W kaliber 38 dengan motif pelaku karena balas dendam.
Majelis hakim yang diketuai Suswanti menjatuhkan hukuman selama satu tahun pada Terdakwa I Wayan Sukrayasa (54), Dirut PT Bali Rekamandiri Kargo. Warga Denpasar
Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan Fifie Pudjihartono terhadap Ellen Sulistyo, Effendi Pudjihartono dan Kodam V Brawijaya sebagai
Surabaya (beritajatim.com) – Dua Mantan Karyawan Bank Syariah Infonesia (BSI) dihukum tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)…
Terdakwa MG (34) karyawati sebuah bank pelat merah berkantor di Kecamatan Gubeng, Surabaya, yang menguras uang tabungan 298 nasabahnya hingga total Rp1 M
Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama menghukum PT Herbalife terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum dan membayar ganti…







