Putusan bebas yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik terhadap Terdakwa Ronald Tannur dinilai sebagai sebuah putusan yang aneh dan janggal.
Penulis: Nyuciek Asih
Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur juga mendapat kiriman karangan bunga dari seseorang yang tidak dikenal.
Paska membebaskan Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri Dini Sera Afrianti
Bebasnya Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim investigasi.
Surabaya (beritajatim.com) – Sakinah Tulzannah (27) sepupu dari Dini Sera Afriyanti (29) menyebut hakim sudah tidak memiliki hati nurani karena…
Surabaya (beritajatim.com) – Putusan bebas yang dijatuhkan hakim Erintuah Damanik terhadap Ronald Tannur disebut oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya…
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua majelis hakim Damanik yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI dipanggil PT Jawa Timur.
Tim intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan politik partai PSI tahun 2023.
Sengketa bisnis yang terjadi di tubuh Kampoeng Roti masih terkendala audit yang masih juga belum dilakukan pihak auditor yang sudah ditunjuk.
Sebuah karangan bunga berdiri di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (24/7/2024) siang. Belum diketahui siapa yang mengirim karangan bunga tersebut.



![Ronald Tannur Bebas, KY Turunkan Tim Investigasi Terdakwa Ronald Tannur yang divonis bebas oleh hakim. [Foto: Nyuciek/Beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/07/D311A669-CCAF-47B8-8953-008E6F725A88-e1721918350130-450x297.jpeg)



