JPU menegaskan Hermanto Oerip tetap bertanggung jawab pidana dalam kasus penipuan investasi nikel dengan tuntutan 3 tahun 10 bulan penjara.
Penulis: Nyuciek Asih
Pakar hukum menilai dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kediri dipicu dominasi kepala desa dan lemahnya pengawasan sistem rekrutmen.
Guru Besar Ubaya tegaskan praktik suap rekrutmen perangkat desa Kediri menjadi tanggung jawab mutlak kepala desa sebagai pemegang kewenangan.
Majelis hakim yang diketuai Wiryanto menjatuhkan hukuman penjara selama sembilan tahun kepada Kusnul Khotimah. Wanita asal Bojonegoro
Dr Tonic Tangkau resmi dilantik sebagai Ketua DPC Peradi SAI Surabaya bersama 93 pengurus dengan fokus pembenahan organisasi dan akses hukum gratis.
Mintarja Anggono yang menjadi terpidana perkara penipuan akhirnya dapat ditangkap dan diamankan oleh Tim Tangkap Buron
Sidang lanjutan kasus kolam pelabuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Juanda Surabaya
Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.
Skandal rekrutmen perangkat desa Kediri 2023 menyeret Sutrisno yang menerima Rp11,4 miliar. Divonis total 10 tahun penjara dalam kasus korupsi massal.
Tiga kepala desa nonaktif di Kediri divonis bersalah dalam kasus korupsi rekrutmen perangkat desa 2023 setelah terbukti memperkaya diri melalui jual beli jabatan.









