Karateker Madura United FC, Rakhmad Basuki mempersembahkan kemenangan untuk tim yang saat ini berulang tahun dan memasuki usia 9 tahun.
Penulis: Samsul Arifin
Gol yang dicetak pemain anyar Madura United FC, Youssef Ezzejjari Lhasnaoui, ke gawang Malut United, membuat tim tersebut mampu mencuri tiga poin
Tim hukum KH Kholilurrahman dan Sukriyanto menyiapkan langkah khusus menyambut sidang kedua sengketa Pilkada Pamekasan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
Polres Pamekasan komitmen mendukung program ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan program Asta Cita Presiden.
Madura United FC sangat berambisi kembali mengalahkan Malut United FC, pada laga pekan ke-18 Liga 1 di Stadion Gelora Kie Raha Ternate, Jumat (10/1/2025) sore.
Gugatan sengketa Pilkada Pamekasan yang diajukan pasangan BERBAKTI ke Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memenuhi syarat formal, mengacu pada Pasal 158 Ayat 2 UU No. 10 Tahun 2016.
Tim hukum BERBAKTI meminta MK membatalkan hasil Pilkada Pamekasan 2024. Dugaan pelanggaran TSM, termasuk politik uang dan ketidaknetralan kepala desa, jadi alasan utama.
Persepam Pamekasan, gagal mengalahkan Perssu Madura City, pada lanjutan Grup D Liga 4 PSSI Jatim, di Stadion Gelora Bangkalan (SGB) Madura, Kamis (9/1/2025).
Kapten Persepam, Solehoddin, optimistis timnya bisa mengalahkan Perssu Sumenep City pada laga lanjutan Grup D Liga 4 PSSI Jatim. Persepam menargetkan kemenangan.
Pasaran harga cabai rawit di kabupaten Pamekasan, kembali melambung tinggi khususnya pada awal 2025. Bahkan harga saat ini mencapai angka sebesar Rp 95 ribu per kilogram (kg).









