Bupati Hendy Siswanto berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyusul tingginya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah setempat. Ia juga berterima kasih kepada jajaran birokrasi yang telah bekerja baik.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada rentang 2025-2045 terbagi dalam empat tahap. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mengkritik empat tahap dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang dibuat pemerintah daerah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045 belum punya kekuatan motivasi, sehingga perlu disempurnakan.
Wakil rakyat di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meragukan efektivitas penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyoroti sejumlah kelemahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember 2025-2045.
Partai Nasional Demokrat berkomitmen tetap mengawal kebijakan Bupati Hendy Siswanto hingga akhir masa jabatan, kendati sudah memberikan rekomendasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk Muhammad Fawait.
Tahun ini pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali merekrut aparatur sipil negara (APK) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kali ini jumlahnya mencapai 2.000 formasi, selain merekrut 250 formasi calon pegawai negeri sipil.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat memberikan rekomendasi pencalonan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Muhammad Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timut, merekrut kembali pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) tahun ini. Tak hanya menerima gaji, aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus P3K juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Bupati Hendy Siswanto melayangkan surat kepada pemerintah pusat untuk memperjuangkan 11.680 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).









