Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi mengkritik gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, karena tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
Penulis: Oryza A. Wirawan
Penyandang disabilitas masih terpinggirkan kendati ada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
DTSEN menempatkan 66 ribu penyandang disabilitas di Kabupaten Jember, pada lima desil terbawah, yakni Desil 1, Desil 2, Desil 3, Desil 4, dan Desil 5.
Dinsos Jember segera menggelar FGD untuk mempercepat pembentukan Komisi Disabilitas Daerah yang diamanatkan Perda 2016.
Komisi D DPRD Jember menyoroti kecilnya anggaran penyandang disabilitas dalam APBD 2026 yang dinilai belum berpihak.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyembelih 44 ekor sapi kurban di Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk merayakan Iduladha, Rabu (27/5/2026).
PDIP Jember menyerahkan sapi kurban ke Ponpes Asshiddiqi dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk gotong royong Iduladha.
Alhamdulillah 2026. Persebaya kembali merayakan akhir musim kompetisi sepak bola nasional tanpa gelar juara.
GMNI Jember menilai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas selama ini gagal dilaksanakan.
Komisi D DPRD Kabupaten Jember, mendesak pemerintah untuk membentuk Komisi Disabilitas Daerah.









