Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo menggelar acara pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah oleh Pengadilan Negeri. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejari Ponorogo.
Penulis: Endra Dwiono
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo mendatangkan tim forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.
Pelan tapi pasti, polisi terus mengusut kasus pembuangan bayi di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan Ponorogo pada hari Senin (16/10) lalu.
Ada 19 orang yang lolos dalam tahap administrasi pada seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemkab Ponorogo.
Ponorogo (beritajatim.com) – Sriweni (45), korban yang tewas terbakar di rumahnya merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dia menjadi korban…
Ponorogo (beritajatim.com) – Kebakaran rumah terjadi di Dusun Plebon Desa Carangrejo Kecamatan Sampung Ponorogo. Tidak hanya menghanguskan seluruh rumah, si…
Belum genap 24 jam sejak penemuan, terduga pelaku pembuangan bayi di sungai Desa Karangan Kecamatan Badegan sudah diamankan Satreskrim Polres Ponorogo.
Simulasi sistem pengamanan kota dilakukan jajaran Polres Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara bumi reog dalam rangka apel bersama Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023 yang jatuh pada 22 Oktober, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengajak warga untuk sarungan dan pecian.
Warga Desa Karangan, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo gempar akibat penemuan jasad bayi yang tenggelam di sungai.









