Dituding menyelewengkan wewenang oleh tiga organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung dalam Jawa Timur Menjerit, Polda Jatim memberikan penjelasan. Tudingan penyelewengan wewenang itu muncul karena Polda Jatim dianggap melanggar Surat Telegram Kapolri nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang Penundaan Proses Hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Penulis: Anggadia Muhammad
Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan komplotan maling sepeda motor yang beraksi di Jalan Putat Gede pada Maret 2024 lalu.…
Begal sadis kembali beroperasi di jalanan Surabaya. Terbaru, dua sejoli Andrian Saputra (27) asal Jalan Sidotopo dan Putri Aulia (19) menjadi korbannya
Surabaya (beritajatim.com) – Petugas gabungan melakukan pencarian seorang pria yang diduga nekat bunuh diri di sungai dari atas jembatan Jalan…
Surabaya (beritajatim.com) – Diduga akhiri hidup, seorang pria nekat lompat ke sebuah sungai dari atas jembatan dekat simpang empat Panjang…
Kelompok pemuda bersajam membacok warga Sidotopo, Surabaya, di Jalan Ngagel, Sabtu (31/08/2024) dini hari. Korban adalah Drian yang saat itu hendak
Saat istirahat di sela pemeriksaan, Thoriq sempat menyebut beberapa lembaga tidak melaporkan hasil donasi erupsi Semeru ke Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Surabaya (beritajatim.com) – Thoriqul Haq, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (03/09/2024). Ia diperiksa…
Thoriqul Haq, Mantan Bupati Lumajang diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
Pendeta di Sidoarjo, Hendryanto Udjari atau Moses Henry ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).








