RINGKASAN BERITA:
Maskapai Garuda Indonesia menetapkan batas maksimal berat koper bagasi jemaah haji sebesar 32 kilogram dan koper kabin 7 kilogram.
Petugas aviation security melarang keras jemaah memasukkan air zamzam, aerosol, korek api, hingga tali rafia pada koper.
Proses penimbangan koper kloter UPG 4 asal Wajo dipercepat dua hari di Hotel Manar Al Bait sebelum jadwal terbang via Jeddah.
Jemaah yang memiliki berat koper melebihi batas wajib menguranginya secara mandiri tanpa adanya sanksi denda pembayaran.
Makkah (beritajatim.com) – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menetapkan batas maksimal berat koper bagasi jemaah haji Indonesia sebesar 32 kilogram (kg) dan koper kabin maksimal 7 kg untuk fase pemulangan gelombang pertama.
Ketentuan kaku ini mulai diterapkan secara nyata dalam proses penimbangan perdana koper milik jemaah kelompok terbang (kloter) UPG 4 di Hotel Manar Al Bait, Syishah, Makkah, Senin (1/6/2026).
Langkah jemput bola dengan melakukan penimbangan di pemondokan hotel ini sengaja ditempuh guna mempercepat proses administrasi logistik di bandara, sekaligus menyisir koper yang melebihi kapasitas standar keselamatan penerbangan. Sesuai regulasi otoritas penerbangan internasional, sirkulasi kargo udara wajib steril dari benda cair massal dan bahan berbahaya lainnya.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, Senin (1/6/2026), rombongan jemaah haji reguler asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang tergabung dalam kloter UPG 4 ini dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Sesuai prosedur baku, seluruh koper bagasi wajib ditimbang dan diangkut ke gudang bandara tepat dua hari sebelum jemaah melakukan perjalanan udara.
Larangan Mutlak Air Zamzam dan Benda Berbahaya di Lambung Pesawat
Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menegaskan bahwa pihak maskapai nasional telah menggulirkan sosialisasi masif jauh-jauh hari melalui ketua kloter, serta memasang spanduk peringatan di pelbagai sudut lobi hotel pemondokan. Aturan yang paling krusial dan tidak boleh ditawar oleh jemaah adalah sterilisasi koper dari air suci umat Islam.
“Dilarang sama sekali ada air zamzam di koper,” tegas Norman saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) 2026 di sela-sela kesibukan menyortir koper jemaah di Makkah.
Selain air zamzam, Norman merinci sejumlah barang berbahaya (dangerous goods) lain yang masuk dalam daftar pencekalan mutlak, seperti cairan semprot aerosol, senjata mainan, hingga korek api gas.
Jika tim pemindai (X-Ray) bandara mendeteksi keberadaan barang-barang tersebut, koper akan ditahan dan dibongkar paksa secara sepihak yang berpotensi merusak fisik tas dan menunda jam penerbangan.
Batas Toleransi Lakban Koper dan Larangan Penggunaan Tali Rafia
Norman memaparkan, jika dalam proses penimbangan harian ditemukan koper jemaah yang melebihi beban 32 kg, petugas tidak akan memberlakukan sistem sanksi denda atau kelebihan bagasi berbayar. Sebaliknya, jemaah yang bersangkutan akan diminta langsung untuk membongkar koper dan mengurangi isinya di lokasi penimbangan hotel.
“Ketika memang lebih dari 32 kg, maka kami minta jemaah untuk mengurangi terlebih dahulu. Jadi tidak ada proses pembayaran apapun pada saat penimbangan,” jabar Norman menerangkan dispensasi operasional maskapai.
Norman juga melempar imbauan tegas agar jemaah tidak berkreasi sendiri dengan mengikat sekeliling koper menggunakan tali rafia. Jalinan tali temali plastik tersebut dinilai menjadi salah satu faktor teknis utama yang menghambat proses pemindaian pada mesin sanksi ban berjalan (conveyor belt) di bandara.
Kendati demikian, pihak maskapai masih memberikan toleransi khusus berupa penggunaan lakban penutup jika kondisi fisik koper jemaah mengalami kerusakan atau retak ringan pasca-fase Armuzna.
Namun, Norman menggarisbawahi bahwa kelonggaran tersebut bukan berarti semua koper jemaah diperbolehkan dibungkus lakban secara penuh tanpa alasan mendesak.
“Imbauan ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama. Jadi mohon perhatian untuk bisa mengikuti aturannya,” pungkas Norman mengakhiri taklimatnya di hadapan para ketua rombongan. [ian/MCH]






