Jombang (beritajatim.com) – Asuransi untuk tiga jemaah haji asal Jombang mulai diserahkan kepada keluarganya. Asuransi dari pemerintah pusat dan diserahkan secara simbolis oleh Kemenag Kabupaten Jombang kepada ahli waris.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Jombang Ilham Rohim mengatakan bahwa asuransi sdah diserahkan kepada ahli waris tiga jamaah haji Jombang yang wafat di tanah suci Makkah. Mereka adalah ahli waris dari Dewi Aminah Solikin, Jemaah haji kloter (kelompok terbang) 64. Almarhumah merupakan warga Kecamatan Jogoroto.
Kemudian, Saeman Tarban asal Kecamatan Plandaan dari kloter 63, serta Jafar Ahmad Sofyan asal Kecamatan Jombang dari kloter 63. “Besaran asuransi yang diberikan pemerintah yakni sebesar Rp60 juta lebih, detailnya Rp60.526.334,” katanya, Minggu (4/8/2024).
Penyerahan asuransi dilakukan pada Jumat (2/8/2024) di kantor Kemenag setempat. “Alhamdulillah dari testimoni seluruh jemaah haji Jombang yang berangkat tahun ini banyak memberikan apresiasi, karena berjalan dengan lancer,” tambahnya.
Sementara itu ahli waris dari keluarga jamaah haji Jafar Ahmad Sofyan dari kloter 63, Heri Asmawati mengatakan pihaknya menerima secara simbolis asuransi jamaah haji yang meninggal di tahun 2024. “Saya berterima kasih kepada pemerintah yang memfasilitasi ini,” ujarnya. [suf]






