Mojokerto (beritajatim.com) – Untuk mencegah mobilitas masyarakat sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19, pemerintah berencana memberlakukan kebijakan ganjil genap. Kebijakan tersebut akan diterapkan di beberapa ruas tol di Pulau Jawa selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ini akan diberlakukan mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022. Kebijakan ini rencananya diterapkan di wilayah aglomerasi, jalan tol hingga perbatasan provinsi. Ada empat ruas yang bisa dipastikan memberlakukan ganjil genap.
Mulai tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci hingga ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi. ASTRA Infra akan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Termasuk rencana pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat melalui penerapan ganjil genap di tol.
[berita-terkait number=”5″ tag=”covid-19″]
“Kita akan mendukung apa pun kebijakan dari pemerintah. Apakah tadinya rencana PPKM Level 3, lalu tidak jadi PPKM Level 3 dan kemudian ada arahan dari Menteri Perhubungan akan dilakukan ganjil genap, kita juga masih menunggu,” ungkap CEO Toll Road Business Group (ASTRA Infra), Kris Ade Sudiyono dalam Media Gathering Virtual.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Korlantas terkait dengan teknis aturannya dan detailnya. ASTRA Infra sendiri melalui tujuh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan persiapan yang menyeluruh untuk melayani pengguna jalan tol selama momen Nataru berlangsung.
ASTRA Infra memprediksi puncak arus mudik libur Nataru di sejumlah ruas tol terjadi pada tanggal 23-26 Desember 2021. Kemudian tanggal 30 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022 di sesi pertama dan tanggal 6-9 Januari 2022 di sesi kedua. Diprediksi rata-rata terjadi kenaikan jumlah lalu-lintas sebesar 5 persen sampai 7 persen dibanding tahun 2020. [tin/kun]






