Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo mewarning para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak mencoba-coba melakukan perselingkuhan.
“Saya ingatkan kepada para ASN, jangan sampai melakukan perbuatan tidak terpuji atau amoral seperti berselingkuh, karena itu bisa merusak citra abdi negara,” katanya, Senin (14/08/2023).
Bupati menandaskan, apabila ada laporan abdi negara melakukan tindakan amoral dan terbukti, maka pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi tegas. “ASN itu harus benar-benar memiliki sikap integritas, disiplin, serta totalitas dalam mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Sumenep. Selain itu, juga harus bisa menjaga citra diri dan institusinya,” tandas Bupati.
Ia meminta agar ASN belajar dari kasus pemecatan yang menjerat aparatur negara akibat kasus perselingkuhan. Menurutnya, ASN jangan sampai seenaknya sendiri, karena kehidupannya diatur dengan hukum formal. “ASN itu harus fokus pada keluarganya. Jangan malah menjaga keluarga orang lain. Sebagai abdi negara, harusnya meningkatkan kinerja dengan etika moral dan tanggung jawab,” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati memastikan, pemerintah daerah akan bertindak tegas terhadap ASN yang melakukan tindakan amoral, apabila dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti bersalah. “Saat ini, laporan-laporan ASN yang tersandung kasus perselingkuhan masih dalam proses pemeriksaan. Namun kami pasti memberikan sanksi tegas sesuai aturan, kepada siapapun abdi negara yang terbukti berselingkuh. Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini,” tegasnya. (tem/kun)
BACA JUGA: BMKG Nilai Bunyi dan Getaran di Moncek Tengah Sumenep Aman






