Surabaya (beritajatim.com) Perwakilan aparatur sipil negara dan TNI-Polri mendeklarasikan lima hal penting sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pemilu yang demokratis, di Hotel Sheraton, Surabaya, Kamis (14/12/2023) malam.
Deklarasi tersebut antara lain dihadiri Sekda Pemprov Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Pengadilan Tinggi Jatim, Bawaslu Jatim, KPU Jatim, dan BIN Daerah Jatim.
“Hal pertama yang dideklarasikan adalah senantiasa menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indomesia,” kata Nur Elya Anggraini, komisioner Bawaslu Jatim.
Kedua, bersikap netral, tidak memihak, dan tidak.memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, partai politik, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
“Ketiga, tunduk dan patuh terhadap hukum serta menaati peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak tahum.2024,” kata Elya.
Keempat, turut aktif menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang berintegritas, aman, dan damai.
“Kelima, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong,” kata Elya.
Elya berharap ASN, TNI, dan Polri bisa menjaga netralitas di semua tahapan pemilu. Ada sejumlah tahapan seperti pengiriman logistik yang juga membutuhkan netralitas.[Wir]






