Bangkalan (beritajatim.com) – Dua oknum pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, masing-masing berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), digerebek saat tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa yang terjadi belum lama ini memicu reaksi keras dari Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat.
Keduanya ditangkap bersama empat orang lainnya dalam penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat. Mereka kedapatan menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan ilegal, yakni penyalahgunaan narkotika, yang dinilai sangat mencoreng nama baik institusi pemerintahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Lukman Hakim menegaskan bahwa para pelaku harus mendapatkan sanksi tegas. Ia bahkan telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) untuk segera memproses sanksi terhadap oknum ASN dan THL yang terlibat.
“Saya sudah panggil BKD dan menyampaikan bahwa oknum itu ditindak secara keras bahkan pemecatan,” ujar Lukman, Kamis (7/8/2025).
Meski begitu, ia mengakui bahwa pemberian sanksi tetap harus mengikuti mekanisme kepegawaian yang berlaku, termasuk menunggu penetapan status tersangka secara resmi dari pihak kepolisian.
“Cuman dalam hal ini BKD tetap memakai prosedur mekanisme yang ada. Salah satunya adalah sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Bupati Lukman juga menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan para pelaku, mengingat pelanggaran dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan dan menggunakan fasilitas negara. Ia menyebut tindakan itu sebagai sesuatu yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi.
“Tetap akan ditindak tegas. Kalau saya secara pribadi minta dipecat. Karena ini miris dan sudah sangat keterlaluan,” tegasnya.
Kasus ini memperlihatkan urgensi pengawasan yang lebih ketat terhadap ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan, terutama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Selain itu, menjadi pengingat penting bagi instansi daerah untuk memperkuat program pembinaan mental dan integritas aparatur sipil. [sar/beq]






