Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran sebesar Rp54,2 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para Aparatur Sipil Negara (ASN). Bukan hanya ASN, Bupati dan Wakil Bupati serta anggota DPRD Kabupaten Blitar ternyata juga terjatah sebagai penerima THR.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran Rp54,2 miliar itu dari APBD Kabupaten Blitar. Nilai untuk THR tahun 2026 ini pun sudah masuk dalam perencanaan dan tinggal menunggu persetujuan.
“Ya itu perencanaan/penganggaran untuk realisasi menunggu PP,” ungkap Kurdiyanto pada Kamis (26/2/2026).
Secara Rinci, total penerima THR tahun ini kurang lebih 12.550 orang, terdiri dari 2 Kepala Daerah, 5.312 ASN, sekitar 7 ribu lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 50 anggota DPRD.
BPKAD Kabupaten Blitar memastikan anggaran tersebut sudah disiapkan dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pencairan THR tahun 2026 ini. Jika mengacu pada tahun sebelumnya, pencairan THR paling cepat dilakukan 15 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Nilainya Rp54,2 miliar untuk THR tahun ini,” imbuhnya.
Adapun komponen THR yang diberikan masih sama seperti tahun lalu, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan jabatan. Sehingga nilai THR setiap ASN dan pejabat tak akan sama.
Sebagai catatan kritis, alokasi Rp54,2 miliar ini setara dengan biaya pembangunan puluhan kilometer jalan poros desa atau peningkatan fasilitas kesehatan dasar. Publik tentu berharap pemberian THR ini linear dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang selama ini sering dikeluhkan. [owi/beq]






