Gresik (beritajatim.com) – Arus lalu lintas (Lalin) di Alun-alun Kota Gresik mulai diberlakukan satu arah mulai Kamis (3/11/2022). Meski sudah ada road barier hingga papan pengumuman, namun pengguna jalan yang melintas masih banyak yang melanggar peraturan baru tersebut.
Usai diberlakukan aturan baru, kendaraan yang biasanya parkir di sekitar lokasi sangat jarang. Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik berpakaian dinas pun tampak berjaga di titik-titik yang rawan pengendara melawan arus.
Pengguna jalan yang melanggar itu kerap terlihat di jalan depan Masjid Jami dan sisi timur Alun-alun. Padahal di setiap simpang tiga, road barier sudah terpasang. Harusnya kendaraan bermotor tidak bisa berbelok ke kanan. “Hari pertama ini memang masih banyak masyarakat yang belum tahu,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Gresik Imam Basuki.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkab-gresik”]
Imam menuturkan, ada pengendara yang melawan arus terlihat petugas langsung melakukan teguran dengan kode tangan atau ucapan. Tidak jarang beberapa masyarakat masih nekat melawan arus. “Biasanya yang keluar dari Jalan Maulana Malik Ibrahim atau dari Jalan Setya Budi. Ini tidak ambil kiri tapi ke kanan melawan arus,” tuturnya.
Ia menambahkan, terkait dengan aturan baru ini. Dishub Gresik dalam satu bulan ke depan terus melakukan sosialisasi. Setiap hari petugas akan stand by dilokasi untuk memberikan sosialisasi itu. “Tidak seharian, tapi pada jam-jam tertentu ada petugas disana melakukan sosialisasi aturan satu arah,” imbuhnya.
Penerapan arus lalin satu arah ini karena hasil dari kajian menerangkan di jalan tersebut sering terjadi kemacetan atau perlambatan lalin. Hal ini karena banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Selain itu, juga banyak pedagang kaki lima berjejer di pinggir jalan.
“Ini juga sebagai edukasi bahwa jangan parkir sembarangan lagi di lokasi itu. Nanti dikuatirkan bisa mengakibatkan kemacetan,” tandas Imam. [dny/suf]






