Malang (beritajatim.com) – Satu dari korban Tragedi Kanjuruhan yang selamat, Amanda (19), harus menjalani terapi khusus di Dokter Spesialis Ortopedi RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (11/1/2023).
Amanda adalah seorang Aremanita yang tinggal di Kelurahan Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Proses terapi Amanda ini, didampingi langsung Tim Psikologi Polres Malang. Amanda terindikasi mengalami luka patah tulang kering sebelah kiri dalam peristiwa 1 Oktober 2022 silam. Amanda sudah menjalani operasi patah tulang beberapa hari setelah kejadian.
[berita-terkait number=”5″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, kegiatan pendampingan psikologi secara umum untuk membantu korban yang mengalami musibah. Sehingga, pihak korban dan keluarganya bisa menyesuaikan diri terhadap situasi yang dialami.
“Pendampingan ini sebagai bentuk pelayanan dan tanggungjawab kepolisian dalam upaya penanganan seluruh korban tragedi Kanjuruhan,” ungkap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (11/1/2023) siang ini.
Taufik menjelaskan, dari pemeriksaan terhadap Amanda, diketahui penanganan luka sehabis operasi menunjukkan perkembangan yang baik. Sehingga, proses pemeriksaan di bagian tulang Tibia atau tulang kering, sudah tersambung kembali dengan baik. “Pemeriksaan pada tulang kering sudah tersambung kembali. Satu bulan ke depan pasien harus kontrol lagi ke RSUD Kanjuruhan, kita akan dampingi terus,” ujarnya.
Taufik mengaku, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Malang, sudah berkomitmen mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan dengan baik. “Kami bertemu langsung dengan korban secara langsung maupun keluarganya. Kami pantau langsung perkembangan kesembuhan korban. Sekaligus memberikan pendampingan trauma healing oleh tim dari kedokteran kepolisian,” pungkasnya. (yog/kun)






