Malang (beritajatim.com) – Aremania menyuarakan 3 tuntutan utama yang mereka sebut sebagai Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). Tuntutan itu mereka bacakan saat aksi demonstrasi 40 hari pasca Tragedi Kanjuruhan di depan Balai Kota Malang.
Sekjen Federasi Kontras, Andy Irfan yang turut dalam demonstrasi itu mengungkapkan tuntutan pertama adalah seret, tangkap dan adili. Mereka meminta aktor intelektual maupun eksekutor Tragedi Kanjuruhan ditangkap dan diadili.
“Ada puluhan polisi yang telah diperiksa tapi hanya tiga tersangka. Perwira paling tinggi yang paling bertanggungjawab adalah pak Nico (Irjen Nico Afinta eks Kapolda Jawa Timur) yang belum tersentuh oleh hukum sama sekali,” kata Andy Irfan.
Tuntutan kedua Aremania adalah kepada pemerintah untuk menjadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bukan pelanggaran HAM ringan.
Tuntutan yang ketiga adalah meminta negara untuk membayar segala kerugian yang diderita korban, keluarga korban melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
“Kita meminta negara mengganti rugi merawat kesehatan yang sakit. Memastikan ekonomi bagi masyarakat yang ditinggal dalam bentuk apakah itu restitusi apabila itu pidana biasa. Entah itu kompensasi apabila itu pidana HAM,” ujar Andy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Selain itu, Aremania mengancam akan turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Gerakan ini bahkan tidak hanya dilakukan di Malang tetapi juga akan dilakukan di Jakarta dengan menyasar sejumlah kantor pemerintahan mulai Istana Negara hingga Mabes Polri.
“Kami sedang merencanakan Aremania membuat laporan ke Mabes polri dan mendatangi kantor negara termasuk Istana Negara. Pihak yang menjadi tujuan dalam aksi ini adalah Presiden RI (Joko Widodo). Yang saya kira tidak cukup membentuk TGIPF namun juga harus memberikan kebijakan-kebijakan yang lebih kongkrit dan memenuhi rasa keadilan,” tandas Andy. [luc/but]






