Malang (beritajatim.com) – Tim Gabungan Aremania menilai Tragedi Kanjuruhan sebagai tindakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam tragedi ini sebanyak 132 Aremania meninggal dunia dan 600 lainnya mengalami luka-luka.
Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan yang tergabung dalam tim gabungan Aremania mendesak agar aktor intelektual dalam Tragedi Kanjuruhan ditangkap. Dia bahkan menuduh Tragedi Kanjuruhan sebagai pembunuhan.
“Kami mendesak tangkap aktor intelektualnya. Kenapa begitu kejamnya membunuh banyak orang dengan gas air mata. Rasanya nalar sehat kita gak bisa terima kalau itu hanya sekedar kelalaian manusia,” ujar Andi Irfan, Senin, (17/10/2022).
Sebelumnya mereka telah membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari sejumlah personel dengan beberapa latar belakang organisasi. Selama 10 hari mereka telah mengumpulkan sejumlah bukti dan mengambil keterangan dari berbagai pihak.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Tragedi-Kanjuruhan”]
Mulai dari saksi peristiwa, korban dan keluarga korban, panitia penyelenggara pertandingan, petugas keamanan pertandingan, manajemen Arema FC dan sejumlah pihak lain termasuk ahli kesehatan dan forensik.
“Dalam konteks itulah kemudian kami masukkan model investigasi kejahatan HAM. Dalam kejahatan HAM inilah suatu hal yang tidak boleh dibantah itu kan adanya tindakan struktur dan sistematis yang punya dampak meluas,” imbuh Andi Irfan.
Tim Gabungan Aremania, menilai tindak kekerasan berlebihan secara sengaja dilakukan oleh personel Polri dan TNI secara terstruktur dan sitematis sesuai rantai komando. Sesuai laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta juga menyebut bahwa penyebab jatuhnya korban karena gas air mata.
“Nah untuk melakukan tindakan terstruktur dan sistematis itu butuh rantai komando. Personil di lapangan melakukan itu bukan karena dirinya sendiri tapi pasti arahan dari Perwira atasannya. Perwira di lapangan itu juga tidak mungkin terpisah dari perwira atasan yang lebih tinggi lagi, dan mungkin tidak ada di lapangan,” papar Andi.
Kesimpulan sementara Tim Gabungan Aremania, kontrol petugas pengamanan dari personel Polri pada pertandingan ini dibawah rantai komando Kepolisian. Berdasarkan dokumen kepolisian Sprint/1606/IX/PAM.3.3/2022 tanggal 28 September 2022 jumlah personel pengamanan yang dihadirkan sejumlah 2.034 personel 300 personel diantaranya dari Brimob Polri.
Sejak awal personel Brimob dan sejumlah personel Sabhara Polres Malang telah dipersenjatai dengan gas air mata. Personil Brimob, diduga menggunakan multi-smoke projectile yang satu selongsong bisa meletuskan sampai lima proyektil, sedangkan personel Sabhara diduga menggunakan gas air mata single amunisi.
Personel Brimob pertama kali menembakkan gas air mata pada pukul 22.08 WIB yang diarahkan ke tribun selatan. Dan selanjutnya secara bertubi-tubi, tembakan gas air mata dilakukan sebanyak 11 kali oleh tujuh orang yang berbeda. Penembakan berakhir pada jam 22.15 WIB. “Karena saksi dan video rekaman menunjukkan bahwa personil Brimob dan Sabhara melakukan tindak kekerasan atas sepengetahuan perwira Polisi yang memimpin di lapangan,” tandas Andi. (luc/kun)






