Malang (beritajatim.com) – Arema FC siap menerima hukuman PSSI atas Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, (1/10/2022) lalu. Hukuman itu berupa denda hingga larangan berkandang di Malang dengan jarak 250 kilometer dari Stadion Kanjuruhan.
“Kepastian dimana venue Arema FC setelah mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI pasca tragedi Kanjuruhan tentu akan segera dipastikan menunggu keputusan format kelanjutan kompetisi nanti seperti apa,” kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto pada Senin (7/11/2022).
Informasi yang berkembang, Liga 1 akan bergulir lagi antarab18 November, 25 November dan paling lambat 2 Desember 2022. Selain itu usai owner’s club meeting pada Jumat 4 November 2022 lalu, format kompetisi menjadi bahasan serius apakah menggunakan skema home away atau centralized bubble.
“Dua hal tersebut (home away atau centralized bubble) masih menjadi bahasan. Namun kami yakin hal ini akan segera dipastikan secepatnya,” imbuh Tatang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Tatang sendiri mengaku sangat menghormati adanya gelombang penolakan dari Aremania. Dia memastikan Arema siap menerima hukuman. Dan cukup Arema FC yang menerima sanksi larangan tanpa penonton.
“Soal adanya penolakan di supporter terkait format bubble dan tanpa penonton, kami sangat respect dengan hal itu. Sekali lagi, cukup Arema FC saja yang mendapatkan hukuman ini. Kami akan jalani dengan legowo,” tandas Tatang. [luc/but]






