Jakarta (beritajatim.com) – Komite Disiplin (Komdis) PSSI baru-baru ini mengumumkan keputusan terkait insiden yang terjadi dalam laga Arema FC melawan Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024 di Liga 1 2024/2025.
Dalam pertandingan tersebut, terjadi pelanggaran serius yang melibatkan seorang oknum yang memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Persija Jakarta.
Setelah melakukan sidang disiplin, Komdis PSSI memutuskan untuk memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp30 juta kepada Arema FC.
Denda ini dijatuhkan sebagai bentuk tanggung jawab klub atas kejadian yang melibatkan oknum yang memasuki lapangan dan menyebabkan gangguan selama pertandingan.
Meskipun insiden ini tidak melibatkan kekerasan fisik, tindakan oknum tersebut dinilai merusak jalannya pertandingan serta berpotensi menimbulkan ketegangan di antara pemain dan ofisial.
PSSI menegaskan bahwa tindakan serupa tidak dapat ditoleransi, dan klub bertanggung jawab penuh terhadap segala kejadian yang melibatkan oknum dari suporter atau pihak terkait lainnya di dalam stadion. [faw/suf]






