Pasuruan (beritajatim.com) – Tim kampanye Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Pasuruan, Mujib-Wardah melaporkan tindakan vandalisme terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) ke Bawaslu Pasuruan. APK paslon ini dirusak oleh orang tak dikenal
Wakil Ketua Bidang Media Tim Kampanye Mujib Wardah, Yusuf Daniyal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait perusakan APK tersebut.
“Kami sudah memantau dan akan segera melaporkan kejadian ini ke Bawaslu,” tegas Daniyal.
Ia menyayangkan adanya tindakan yang tidak sportif tersebut. Terlebih di tengah masa kampanye yang seharusnya menjadi ajang adu gagasan dan program.
Daniyal menekankan bahwa tim kampanye Mujib-Wardah selama ini selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusivitas kampanye. Tidak ada gunanya merusak APK pasangan lain. Toh, pemasangan APK tidak mengganggu siapa pun,” ujarnya.
Meskipun tindakan vandalisme sulit diantisipasi, Daniyal berharap agar semua pihak dapat berkompetisi dengan sehat.
“Kami selalu menginstruksikan tim di lapangan untuk memasang APK dengan baik dan tidak mengganggu APK pasangan lain. Bahkan, jika ada APK pasangan lain yang rusak, kami selalu siap membantu memperbaikinya,” imbuhnya.
Perusakan APK merupakan pelanggaran terhadap aturan kampanye yang dapat berpotensi menimbulkan gesekan antar pendukung. Oleh karena itu, diharapkan semua pihak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. [ada/beq]






