Surabaya (beritajatim.com) – Beberapa hari ini, cuaca di Jawa Timur terasa panas menyengat ketika di siang hari. Lalu, apakah Jawa Timur dilanda gelombang panas? Berikut penjelasan dari BMKG.
Berdasarkan pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ciputat pada pekan lalu, suhu maksimum harian di Indonesia tercatat mencapai 37,2 derajat celcius.
Sementara itu, di wilayah Jawa Timur sendiri tercatat suhu maksimum harian mencapai 35,4 derajat celcius di stasiun Geofisika Karangkates pada tanggal 24 April 2023.
Menurut Kepala Stasiun BMKG Klas 1 Juanda, Taufiq Hermawan, suhu kondisi dikatakan gelombang panas apabila memenuhi dua hal yaitu secara karakter geografis dan secara indikator statistik suhu kejadian.
“Gelombang panas umumnya terjadi di wilayah yang berada pada lintang menengah hingga lintang tinggi, berdekatan dengan daratan yang luas seperti wilayah kontinental dan sub-kontinental,” ungkap Taufiq dalam keterangan persnya.
BACA JUGA: Fenomena Suhu Panas, BMKG Tuban Ingatkan Warga Jaga Kesehatan
Secara indikator statistik suhu kejadian, menurut Badan Meteorologi Dunia (WMO) gelombang panas atau heatwave didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu lebih dari 5 derajat celcius dari rata-rata klimatologis suhu maksimum di suatu lokasi, selama lima hari berturut-turut atau lebih.
“Wilayah Indonesia tidak mengalami gelombang panas karena berada di wilayah ekuator dengan kondisi geografis kepulauan dan dikelilingi perairan yang luas. Begitu pula dengan wilayah Jawa Timur yang diapit oleh Laut Jawa di sebelah utara dan Samudera Hindia yang luas di sebelah selatan,” lanjut Taufiq.
Dalam sepekan terakhir, suhu maksimum di wilayah Jawa Timur berkisar antara 33 – 35 derajat celcius, yaitu masih dalam kisaran normal klimatologi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa waktu terakhir beredar informasi mengenai kondisi suhu udara yang panas dikaitkan dengan fluktuasi nilai indeks ultraviolet (UV). Secara umum, pola harian indeks UV berada pada kategori ‘low’ di pagi hari, mencapai puncaknya di kategori ‘high’, ‘very high’, sampai dengan ‘extreme’ ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12.00 sampai dengan 15.00 waktu setempat, dan bergerak turun kembali ke kategori ‘low’ di sore hari. Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan dan tutupan awan.
Tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah. Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena gelombang panas.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak panik menyikapi informasi yang beredar mengenai gelombang panas tersebut. Kami sarankan untuk mengkonsumsi cukup air putih agar tidak mengalami dehidrasi. Selain itu, sebaiknya menggunakan pakaian tertutup atau tabir surya apabila beraktivitas di luar ruangan,” pungkas Taufiq. (nap)






