Lamongan (beritajatim.com) – Sesuai data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, angka penyebaran Covid-19 di Lamongan terus mengalami kenaikan. Per hari Jumat (10/2/2022) kemarin, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 aktif di Lamongan ada 182 orang atau naik 35 orang dari hari sebelumnya.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan mengaku, telah mengambil beberapa langkah antisipasi dan upaya penyesuaian di sejumlah sektor, demi menurunkan resiko penularan Covid-19 di Lamongan.
Menurut Nalikan, saat ini Satgas penanganan Covid-19 Lamongan dinilai lebih siap jika dibandingkan saat gelombang kedua varian delta.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-lamongan”]
“Untuk langkah pengendalian, kami lakukan gerilya vaksinasi bagi lansia yang saat ini masih di bawah 60 persen. Juga mengaktifkan kembali siaran keliling mobil sehat di setiap desa agar masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” ujar Nalikan.
Nalikan menyebut, Lamongan telah menyiapkan 780 bed di RS, tenaga kesehatan sebanyak 686 yang terdiri dari 160 dokter dan 526 perawat, serta oksigen yang saat ini berjumlah 19.981.
“Lalu ada beberapa RS rujukan, 8 RS lapangan dan lokasi Isoter di tiap kecamatan yang juga disiapkan di Lamongan. Sedangkan untuk armada transportasinya ada sebanyak 26 unit ambulance RS, 66 unit ambulance puskesmas dan mobil sehat sebanyak 432 unit,” terangnya.
Aturan Penyesuaian Sejumlah Sektor Sebagai Antisipasi
Nalikan menjelaskan, penyesuaian juga telah dilakukan di sejumlah sektor untuk menurunkan resiko penularan. Hal itu sebagaimana edaran Mendagri terbaru, yakni ada pengaturan sif maksimal 75 persen di fasilitas produksi pabrik dan 50 persen untuk pelayanan administrasi.
“Untuk supermarket, warteg, lapak jajanan, restoran dapat beroperasi hingga pukul 21.00 malam. Pasar rakyat tetap buka dengan prokes ketat agar perekonomian tetap berjalan sesuai dengan edaran Mendagri, tentunya semua ini demi memutus rantai penularan Covid,” jelasnya.
Pemberlakuan Scan Barcode Untuk OPD dan Tempat Layanan Publik
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), layanan publik, dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditekankan untuk memberlakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, potensi kerumunan dan kegiatan publik bisa diawasi secara ketat.
“Langkah ini diambil sebagaimana Surat Edaran Mendagri 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
Sampai saat ini, Nalikan mengatakan, bahwa lebih dari 50 persen OPD telah membuat barcode aplikasi PeduliLindungi. Diketahui, dari 79 OPD yang ada di Pemkab Lamongan, 59 OPD di antaranya sudah membuat barcode Aplikasi PeduliLindungi. “Jumlah ini akan terus bertambah, karena sampai saat ini masih banyak yang mengajukan pembuatan barcode melalui Diskominfo Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.[riq/kun]







