Lamongan (beritajatim.com) – Hasil Survei Accurate Research and Consulting Indonesia Academy (ARCI) menyebut bahwa tingkat kecurangan politik uang di Kabupaten Lamongan tembus di angka 71,3 persen.
“Di Kabupaten Lamongan tingkat politik uang di angka 71,3 persen,” kata Direktur Eksekutif ARCI, Baihaki Sirajt, Sabtu (11/5/2024).
Baihaki mengungkapkan bahwa angka 71,3 persen ini terbilang tinggi. Padahal, politik uang yang menjadi bagian dari kecurangan politik ini kerap menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kemenangan seorang pasangan calon pada kontestasi Pilkada.
“Politik uang masih sangat tinggi di sini (Lamongan),” tandasnya.
Tak hanya itu, Baihaki juga menuturkan bahwa politik uang ini memiliki peran yang kuat dalam menggerus tingginya elektabilitas yang dimiliki oleh calon. Artinya, seorang calon seolah tak cukup hanya bermodalkan elektabilitas, namun juga isi tas (uang).
Sehingga dari fakta yang ditemukan dalam riset itu, sambung Baihaki, politik uang bisa mempengaruhi perilaku pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada 27 November nantinya.
“Calon kuat yang memiliki elektabilitas tinggi belum tentu menang,” katanya.
Lebih lanjut, Baihaki mengimbau kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mencegah politik uang, utamanya Bawaslu melalui fungsinya dalam menjalankan pengawasan di setiap tahapan Pilkada.
Politik uang tersebut juga bisa dicegah secara dini dari pihak calon atau tim sukses yang bersangkutan. “Harus diimbangi dengan program dan persiapan termasuk timnya,” terangnya.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan ARCI ini berlangsung mulai dari tanggal 23 sampai dengan 29 April 2024, dengan menyasar 1.200 koresponden yang berada di 27 kecamatan se-Kabupaten Lamongan.
Survei ini menggunakan metode stratified multistage random sampling, dengan margin error kurang lebih 2,8 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen. [riq/ian]






