Madiun (beritajatim.com) – KPU Kota Madiun berbelasungkawa atas meninggalnya Sugiono (60), warga jalan Apotek Hidup, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Rabu (14/2/2024). Anggota Satlinmas di TPS 06, kelurahan setempat itu meninggal dunia saat istirahat setelah makan siang, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun, Rokhani Hidayat, menuturkan, almarhum wafat sekitar pukul 13.00 WIB. “Almarhum meninggal ketika sedang istirahat, tepatnya makan siang. Pada saat itu almarhum tiba-tiba jatuh pingsan sehingga mengejutkan rekan-rekan KPPS,” ujar Rokhani.
“Setelah jatuh pingsan, almarhum sempat dilarikan untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Setelah diperiksa korban dipastikan meninggal dunia,” paparnya.
Almarhum selama ini tidak melakukan pekerjaan berat. Terakhir sebelum meninggal adalah membersihkan TPS. “Kami belum mengetahui riwayat penyakit almarhum. Ini jadi perhatian agar lebih menjaga kesehatan penyelenggara pemungutan suara,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, KPU Kota Madiun tengah mengurus dokumen santunan almarhum. Mengingat, posisi Linmas, Adhoc, maupun penyelenggara pemilu terkait mendapat jaminan santunan kesehatan dan ketenagakerjaan. “Kami urus BPJS ketenagakerjaan beliau, semoga bisa keluar cepat.Masing TPS disiagakan 2 linmas.Total di kota madiun 1686 orang,” kata Rokhani.
Pemkot Berikan Santunan untuk Keluarga
Wali Kota Madiun Maidi takziah di rumah duka Jalan Apotek Hidup, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, menyebutkan, almarhum meninggalkan seorang istri, serta 2 anak yang masih SMP. “Pemerintah Kota Madiun berbelas sungkawa sedalam dalamnya, atas meninggalnya almarhum,” ujar Maidi.
Pihaknya memberikan santunan kepada istri almarhum sebesar Rp 127 juta. Sementara kedua anak Sugiono mendapat beasiswa hingga di bangku kuliah. “Anak almarhum SMP kelas 2 dan 3. Kedua anaknya dapat beasiswa dari SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi Rp 144 juta,” ungkapnya. [kun]






