Magetan (beritajatim.com) – Anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024-2029 yang bakal dilantik akan mendapatkan sejumlah fasilitas baru, salah satunya adalah seragam dinas.
Kabag Program dan Keuangan DPRD Magetan, Dwi Nur Rahmawati Solekha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp 475 juta untuk pengadaan seragam baru bagi 45 anggota dewan.
“Setiap anggota DPRD akan mendapatkan 5 stel seragam dengan berbagai model, mulai dari pakaian sipil lengkap, pakaian khas Jawa Timur, hingga pakaian dinas lapangan,” jelas Rahmawati.
Selain seragam, anggota DPRD juga akan mendapatkan pin DPRD yang terbuat dari kuningan dengan nilai total mencapai Rp 20 juta.
“Pengadaan pin ini bertujuan untuk memberikan identitas bagi anggota DPRD. Jadi total anggaran pin dan seragam Rp495 juta,” imbuhnya.
Detail Pengadaan Seragam
• Jenis seragam: PSL (Pakaian Sipil Lengkap), PKJ (Pakaian Khas Jawa Timur), PSH (Pakaian Sipil Harian), PDL (Pakaian Dinas Lapangan), dan PSR (Pakaian Sipil Resmi).
• Jumlah: 5 stel untuk setiap anggota DPRD.
• Nilai total: Rp 475 juta.
• Jadwal penyerahan: Agustus 2024.
• Pengadaan pin: Setiap anggota DPRD akan mendapatkan satu buah pin DPRD dari kuningan. (Total Rp20 juta)
Rahmawati menjelaskan bahwa pengadaan seragam untuk anggota DPRD merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Namun, jumlah dan jenis seragam yang diadakan bisa berbeda-beda setiap tahunnya.
“Jika ada anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu (PAW), maka akan dilakukan pengadaan seragam tambahan,” ujarnya. [fiq/ted]






