Jember (beritajatim.com) – David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kaget saat mengetahui ‘garis polisi’ yang dipasang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) 54.681.11 di Jalan Teuku Umar mendadak raib, Minggu (15/3/2026) malam.
Sebelumnya, penyegelan SPBU itu dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Jember Komisaris Ferry Dharmawan dengan disaksikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Gerindra Bambang Haryadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Wahyudi Anas, dan David Handoko Seto, Sabtu (14/3/2026).
Ferry mengatakan di SPBU tersebut diduga menjadi lokasi penyalahgunaan BBM bersubsidi bio solar . “Tentunya berkolaborasi dengan DPR RI, kami sepakat SPBU ini akan kami segel dulu sementara waktu untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya, Sabtu siang.
Namun baru saja proses penyelidikan dimulai, mendadak garis polisi itu sudah tak ada lagi. Saat Beritajatim.com mendatangi SPBU tersebut, petugas dari Pertamina Patra Niaga sedang memasang spanduk bertuliskan ‘SPBU Ini sedang dalam Pembinaan Pertamina’. “Saya cuma disuruh memasang ini, Mas,” kata petugas tersebut.
Tanpa segel ‘garis polisi’, beberapa kali kendaraan bermotor roda dua dan roda empat masuk ke halaman SPBU untuk mengisi bahan bakar. Mereka baru menyadari kalau SPBU itu tutup, saat tahu tidak ada petugas jaga di sana.
Berdasarkan penelusuran David kepada pengelola SPBU, segel tersebut dicopot polisi sendiri. “Saya adalah pelapor dalam kasus ini, Mestinya apapun yang dilakukan Polres Jember sebagai pengembangan hasil penyelidikan, harus tetap tersampaikan kepada saya, termasuk pembukaan garis polisi,” katanya, Senin (16/3/2026).
Dikonfirmasi Beritajatim.com, Wakapolres Komisaris Ferry Dharmawan mengatakan persoalan itu akan dijelaskan Satuan Reserse dan Kriminal. “Karena yang kita segel atau police line tetap yang nozzle solar-nya, Mas,” katanya via pesan teks WhatsApp.
David menyebut pencopotan segel tersebut tidak terkoordinasi. “Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan pada persoalan ini harus menghormati hukum yang berlaku,” katanya.
David sempat terlibat dalam pengejaran truk pengangkut solar ilegal yang beroperasi di SPBU 54.681.11, Sabtu (14/3/2026) dini hari. Gagal menangkap pelakunya, dia malah nyaris celaka karena kendaraannya dipepet truk pengangkut solar ilegal tersebut hingga nyaris terguling ke sungai.
David kemudian melaporkan dua dugaan tindak pidana kepada Polres Jember, yakni dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi dan percobaan pembunuhan terhadapnya.
“Saya sudah memberikan kuasa hukum kepada pengacara Mohammad Husni Thamrin dalam kasus ini,” katanya. [wir]






