Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memutuskan untuk mengurangi kuota usulan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara signifikan pada tahun anggaran 2026 mendatang. Keputusan efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada berkurangnya jatah bantuan hunian bagi ratusan warga miskin di Bumi Bung Karno.
Tahun ini, kuota perbaikan rumah hanya ditargetkan menyasar sebanyak 80 unit bangunan di seluruh wilayah Kota Blitar. Angka tersebut menurun drastis dibandingkan dengan capaian tahun 2025 yang berhasil menyentuh angka 150 unit rumah.
“Tahun ini untuk RTLH hanya 80 unit rumah,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Blitar, Suyatno, pada Sabtu (31/1/2026).
Selain penyusutan jumlah unit, alokasi dana yang disiapkan oleh pemerintah daerah juga mengalami penurunan tajam dibandingkan periode sebelumnya. Anggaran tahun 2026 dipatok pada angka Rp1,5 miliar, menyusut signifikan dari pagu tahun lalu yang mencapai Rp2 miliar.
“Anggarannya Rp1,5 miliar, menyusut karena efisiensi,” tegas Suyatno.
Pemangkasan kuota ini memaksa masyarakat prasejahtera dengan kondisi hunian memprihatinkan untuk berada di daftar tunggu yang jauh lebih lama. Keterbatasan kuota bantuan tersebut dinilai menghambat percepatan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi warga kelas bawah.
Struktur bangunan yang tidak stabil pada rumah tidak layak huni merupakan ancaman serius bagi keselamatan fisik penghuninya setiap saat. Kondisi sanitasi yang buruk pada hunian tersebut juga berpotensi memicu timbulnya berbagai gangguan kesehatan di lingkungan masyarakat miskin. [owi/beq]






