Ngawi (beritajatim.com) – Kabar baik datang bagi warga Kabupaten Ngawi yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 800 unit rumah yang direncanakan mendapat bantuan, kini jumlahnya berpotensi melonjak menjadi 1.400 unit dengan total anggaran mencapai sekitar Rp28 miliar.
Peningkatan kuota tersebut menjadi angin segar bagi upaya percepatan pengentasan RTLH di Kabupaten Ngawi. Tambahan bantuan dari pemerintah pusat juga akan memperkuat program serupa yang selama ini dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Ngawi, Maftuh Affandi, mengatakan informasi terbaru dari pemerintah pusat menunjukkan adanya penambahan sekitar 600 unit rumah penerima BSPS. Dengan demikian, total sasaran program diperkirakan mencapai 1.400 rumah.
“Kabar terakhir ada tambahan untuk program BSPS total sekitar 1.400 rumah,” kata Maftuh kemarin (24/6).
Dengan asumsi setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta, total dana yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Ngawi diperkirakan mencapai sekitar Rp28 miliar. Nilai tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan proyeksi awal sebesar Rp16 miliar untuk 800 unit rumah.
Selain bantuan dari Kementerian PKP, Pemkab Ngawi juga tetap mengalokasikan anggaran daerah untuk penanganan RTLH. Tahun ini, sebanyak 215 rumah akan diperbaiki melalui program RTLH yang didanai APBD dengan nilai anggaran sekitar Rp4,3 miliar.
“Sehingga tahun ini lebih banyak rumah tidak layak huni yang akan kita perbaiki,” ujarnya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak huni. Perbaikan rumah juga dinilai berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat, terutama dari aspek kesehatan dan keselamatan.
Meski target program mencapai 1.400 unit, Maftuh menjelaskan pelaksanaannya tidak dilakukan sekaligus. Penetapan penerima bantuan masih berlangsung secara bertahap seiring diterbitkannya dokumen legalitas dari pemerintah pusat.
“Saat ini yang sudah mendapatkan kepastian baru 400 rumah setelah ada Surat Keputusan (SK)-nya. Kemudian nanti akan bertahap menuju ke 1.400 unit,” terangnya.
Ia menambahkan, mekanisme penyaluran bantuan dirancang agar berlangsung transparan dan akuntabel. Dana BSPS tidak melalui kas pemerintah daerah, melainkan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing penerima bantuan.
Setelah dana masuk ke rekening penerima, masyarakat akan membentuk kelompok masyarakat (pokmas). Kelompok tersebut bertugas mengoordinasikan pembelian material bangunan dari toko yang disepakati bersama sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai ketentuan.
“Sistemnya langsung ditransfer ke rekening penerima. Biasanya setelah itu akan dibentuk semacam kelompok masyarakat (pokmas) yang bertugas melakukan pembelian bahan material ke toko bangunan yang sudah ditunjuk bersama oleh kelompok tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRKP Ngawi mengakui terdapat tantangan dalam pelaksanaan program BSPS tahun ini. Kenaikan harga sejumlah material bangunan, seperti besi dan bahan konstruksi lainnya, berpotensi memengaruhi proses pembangunan. Sementara itu, besaran bantuan yang diterima setiap rumah tetap sebesar Rp20 juta, sama seperti tahun sebelumnya.
Karena itu, Maftuh mengingatkan bahwa BSPS sejak awal memang dirancang sebagai bantuan stimulan, bukan pembiayaan penuh pembangunan rumah. Konsep utama program ini menitikberatkan pada semangat swadaya dan gotong royong masyarakat.
“Kalau harga material seperti besi atau bahan lain naik, ya tentu harus menyesuaikan dengan angka satuan yang ada di lapangan,” pungkasnya.
Dengan bertambahnya kuota BSPS dan dukungan anggaran dari APBD, jumlah rumah tidak layak huni yang dapat diperbaiki di Kabupaten Ngawi diperkirakan meningkat cukup signifikan sepanjang 2026. Pemerintah daerah kini menunggu penerbitan SK lanjutan dari Kementerian PKP agar seluruh target 1.400 unit dapat segera direalisasikan secara bertahap, sehingga semakin banyak keluarga berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak dan aman. [fiq/but]






