Surabaya (beritajatim.com) – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya baru saja mendeklarasikan secara resmi kampusnya sebagai kawasan yang harus ‘disucikan’ dari asap rokok, pada Senin (13/10/2025).
Tak sekedar penegasan komitmen terhadap Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2019, langkah rektorat ini juga sebagai respon terhadap ancaman kebakaran akibat puntung rokok di tengah cuaca Surabaya yang sedang panas ekstrem.
Seluruh unsur Unitomo, mulai dari rektorat, dosen, hingga pengelola kantin, dikumpulkan di Joglo Gedung A. Mereka bersama-sama menyaksikan penegasan kembali peraturan yang sebenarnya sudah delapan tahun berjalan.
Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah menyoroti bahaya spesifik di balik sebatang rokok, bukan sekadar kesehatan. “Aktivitas dan jumlah sivitas akademika meningkat, kebiasaan-kebiasaan yang mengganggu dikhawatirkan muncul kembali,” ujarnya.
“Apalagi dengan cuaca Surabaya yang sedang ekstrem panas, potensi terjadinya kebakaran akibat puntung rokok harus benar-benar dicegah,” tambahnya.
Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), Dr. Bachrul Amiq menambahkan bahwa penegakan aturan ini merupakan tanggung jawab moral.
Ia ingin Unitomo menjadi contoh, tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga menanamkan karakter akademik yang beradab. “Kami tidak hanya menegakkan peraturan, tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa gaya hidup sehat adalah bagian dari karakter akademik beradab,” tuturnya.
Langkah pengawasan dijamin akan diperketat. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Maghfiroh siap menggalang kekuatan di lini depan. “Sosialisasi akan kami gaungkan melalui media sosial yang dekat dengan mahasiswa,” katanya.
Selain poster update larangan merokok yang akan dipasang, Unitomo kini memanfaatkan kampanye digital. Ini bukan sekadar ajakan, melainkan gerakan spionase digital untuk memastikan seluruh warga kampus kini berstatus ‘bebas asap rokok’ dan berada dalam pengawasan kolektif. [ipl/kun]






