Blitar (beritajatim.com) – Anakan Sungai Brantas di Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar yang bersebelahan dengan jalan raya beberapa hari terakhir terlihat dipenuhi sampah rumah tangga.
Sampah rumah tangga yang sengaja dibuang ke aliran sungai itu pun mencemari air sungai yang mengalir hingga Sungai Brantas.
Kondisi air sungai pun saat ini keruh dan tidak lagi jernih. Bau tidak sedap pun timbul di sepanjang aliran sungai. Warga yang rumahnya berada di bantaran sungai pun merasa terganggu.
“Sebenarnya kondisi sungai dekat jalan raya ini sedikit berkurang, karena warga Desa Plosoarang hampir tiap rumah ada bak sampah. Namun dimungkinkan sampah berasal dari orang lewat yang membuang sembarangan dan kiriman dari kota,” ujar Yuli Asnawi warga Desa Plosoarang.
Namun Yuli menampik sampah-sampah tersebut berasal dari warga Desa Plosoarang, karena menganggap tetangganya sudah tertib membuang sampah pada tempatnya. Selain itu, dia sempat beberapa kali menemui pengendara motor membuang sampah di sungai tersebut.
BACA JUGA:
Cairan Lindi Sampah Mencemari Sungai Brantas di Blitar
laki-laki berkaos hitam ini, mengetahui beberapa pelaku yang membuang sampah di sungai paling sering pada malam hari. Bahkan ketika akan melaksanakan salat subuh, dia beberapa kali menangkap basah pelaku yang membuang sampah di sungai. Maka dari itu, dia akan membuat papan imbauan di tepi jembatan sungai tersebut.
“Sungai tersebut tidak selalu mengalir setiap hari. Hanya ketika terjadi hujan saja sungai dialiri air yang cukup besar. Bila terlihat sampah yang sudah menumpuk di pintu air, pihak desa langsung membukanya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Plosoarang Jemik membenarkan memang telah membuka pintu air sungai. Hal itui dilakukan setelah meninjau lokasi dan mendapatkan arahan dari Camat Sanankulon agar tumpukan sampah bisa hilang.
BACA JUGA:
Sungai Brantas Mojokerto Berwarna Coklat, Pemicunya Limbah dari Jombang
Jemik tidak ingin selalu disalahkan seringnya sampah yang mengaliri sungai di desanya itu. Menurutnya, sungai tersebut merupakan kewenangan dari pihak provinsi. Selain itu, sampah-sampahnya bukan berasal dari warganya.
“Sungai itu sengaja kami buat DAM, untuk membagi aliran ke sawah yang ada di Desa Tuliskriyo. Namun justru ketika pintu air ditutup, dipenuhi sampah kiriman dari kota dan pengendara yang lewat. Saya sering menemui pengendara buang sampah, namun sungai itu kewenangan provinsi,” tutur Jemik. [owi/beq]






