Blitar (beritajatim.com) – DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Hal itu karena ada ratusan sekolah dasar di Kabupaten Blitar kekurangan siswa pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.
Sugeng Suroso, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menyebut sekolah kekurangan siswa itu sebagai hal yang aneh. Pasalnya dari pandangan DPRD Kabupaten Blitar selama PPDB ini masih banyak anak yang belum mendapatkan sekolah.
“Yang tidak diterima aja banyak, aneh ya. Kalau pagu tidak memenuhi itu tidak mungkin,” kata Sugeng, Kamis (6/7/2023).
Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar sebelumnya menyebut penyebab terjadinya kekurangan siswa itu adalah adanya pergeseran minat orangtua untuk menyekolahkan anak di SD atau SMP Negeri. Menurut Dindik Blitar, saat ini para wali murid cenderung menyekolahkan anaknya ke sekolah berbasis agama.
DPRD Kabupaten Blitar pun menyatakan bahwa hal itu seharusnya bukan menjadi alasan. Justru sebaliknya, dengan pergeseran minat tersebut seharusnya bisa memacu sekolah negeri untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama.
“Setahu saya ya yang SMA, banyak yang mengeluh anak saya tidak diterima begini begitu, kalau sekarang banyak siswa yang menoleh ke swasta berbasis agamis juga bagus bagus saja,” imbuhnya.
BACA JUGA:
400 SD Negeri di Kabupaten Blitar Kekurangan Siswa
Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, ada sekitar 400 sekolah dasar di Bumi Penataran yang kekurangan siswa dalam PPDB tahun ajaran 2023/2024 ini. Jumlah tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan dengan total SD yang ada di Bumi Penataran yakni 673.
Kekurangan pagu rombongan belajar (Rombel) tidak hanya terjadi tingkat sekolah dasar (SD), namun juga di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari 43 SMP Negeri yang ada terdapat 16 sekolah yang minim pendaftar.
Namun DPRD Kabupaten Blitar justru memandang hal itu sebagai sesuatu yang janggal. Legislatif memandang bahwa selama masa PPDB ini kenyataannya masih banyak siswa yang belum mendapatkan sekolah.
“Yang jelas PPDB selesai, kami akan undang dinas terkait untuk kami mintai keterangan dan penjelasan,” pungkasnya. [owi/suf]






