Sumenep (beritajatim.com) – Ahmad Dairobbi (8), bocah asal Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, kini bisa kembali bermain bersama teman-temannya setelah hampir dua pekan dirawat akibat penyakit campak. Tim medis Puskesmas setempat menyatakan kondisinya berangsur membaik dan dinyatakan sembuh.
Bagi Narso (41), ayah Robbi, masa perawatan anaknya menjadi pengalaman mendebarkan sekaligus penuh pelajaran. “Waktu itu saya cemas sekali. Badannya panas tinggi, keluar bintik merah, dan dia lemas,” ujarnya, Selasa (23/9/2025). Kini Robbi sudah kembali ceria. Sore itu, ia terlihat duduk di teras rumah sambil menggambar perahu—aktivitas favoritnya. “Dia ingin cepat masuk sekolah lagi,” tambahnya.
Narso berharap pengalaman yang dialami keluarganya bisa menjadi pengingat bagi orang tua lain untuk lebih waspada terhadap gejala campak dan melengkapi imunisasi anak. “Kunci utamanya pencegahan. Imunisasi lengkap sangat penting,” tegasnya.
Program Outbreak Response Immunization (ORI) Campak di Kabupaten Sumenep sendiri diperpanjang hingga 27 September 2025 untuk mengejar target cakupan. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep hingga Senin (22/9/2025) pukul 16.00 WIB, cakupan baru mencapai 69.713 anak atau 94,2 persen dari target minimal 73.969 anak usia 9 bulan hingga 7 tahun.

Rinciannya: kelompok usia 9–<12 bulan tercatat 2.824 anak (83,0 persen), usia 12–47 bulan 28.603 anak (91,6 persen), usia 4–6 tahun 26.184 anak (99,5 persen), dan usia 7 tahun 12.102 anak (92,9 persen). Beberapa kelompok usia belum memenuhi target minimal 95 persen yang dibutuhkan untuk memutus rantai penularan.
Namun, capaian harian masih rendah. Senin lalu hanya 579 anak (0,7 persen) yang terimunisasi dari target minimal 3.522 anak (4,8 persen). Selain itu, baru 14 dari 26 puskesmas (53,8 persen) yang melaporkan data cakupan, sementara 12 puskesmas lainnya belum mengirimkan laporan.
Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menegaskan perlunya percepatan. “Kami mengapresiasi kerja keras tenaga kesehatan di Sumenep. Namun dengan cakupan 94,2 persen, dibutuhkan langkah percepatan, termasuk penguatan pelaporan dan mobilisasi masyarakat,” ujarnya.
“Satu saja anak terlewat, sudah terlalu banyak. Setiap anak harus mendapatkan imunisasi,” tegas Arie.
Menurutnya, cakupan di bawah 95 persen masih berisiko memicu penyebaran kasus baru. Karena itu, UNICEF bersama Kementerian Kesehatan, Dinkes Jatim, dan Dinkes Sumenep menyepakati perpanjangan ORI Campak hingga 27 September. “Perpanjangan ini kesempatan penting agar seluruh anak terlindungi,” tambahnya.
Dinkes Sumenep mengakui keterlambatan laporan puskesmas menjadi faktor lambatnya pencatatan capaian. Puskesmas kini diminta mempercepat pelaporan agar pemantauan lebih akurat.
Dengan waktu kurang dari sepekan, pemerintah daerah bersama mitra menargetkan capaian minimal 100 persen sebelum batas akhir. “Setiap anak berhak terlindungi. Kami imbau orang tua segera membawa anak ke puskesmas atau pos layanan terdekat sebelum 27 September,” pungkas Arie. [but]






