Tulungagung (beritajatim.com) – Dua anak pasutri korban pembunuhan di Tulungagung wadul pengacara kondang Hotman Paris.
Mereka menyangsikan motif pembunuhan ayah dan ibunya Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49) warga Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung sehingga meminta bantuan pendampingan hukum kepada Hotman Paris.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan EP alias Glowoh (44) yang masih memiliki hubungan saudara dengan korban tega membunuh karena alasan hutang piutang batu akik.
Namun, kedua anak korban tidak percaya. Ini diketahui dari penjelasan anak korban, Gustama Albar melalui video yang direpost oleh akun Instagram @hotmanparisofficial.
Baca Juga : Jasad Tour Guide Mengapung di Pantai Popoh Tulungagung
“Bapak saya bukan orang yang tertarik batu akik. Kami yakin bahwa tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama Albar, pada 12 Juli 2023.
Anak laki-laki korban merasa kejanggalan pada saat pres rilis di Polres Tulungagung beberapa waktu lalu. Dimana, pelaku mengaku ayahnya memiliki hutang pembelian batu akik sebesar Rp250 juta di tahun 2021, dan tidak membayar sama sekali.
“Padahal sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi maupun barang bukti batu akik,” imbuhnya.
Gustama ALbar curiga ada dalang dibalik kasus itu, yang menyuruh korban menghabisi kedua orang tuanya secara sadis. Oleh sebab itu, ia minta Polres Tulungagung membongkar dalang pembunuhan itu.
Baca Juga : Di Tulungagung, Ada Pentol Bakso Isi Poket Sabu-sabu
“Termasuk bisa membongkar apa motif pembunuhan yang sebenarnya terjadi pada orang tua kami,” tambah Gustama.
Gustama dan adiknya berharap pengacara Hotman Paris beserta timnya mendampingi kasus yang terjadi di ruang karaoke keluarga itu.
“Supaya kami mendapat keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” tutup Gustama.
Kasus pembunuhan terhadap pasutri Tulungagung itu terjadi pada, Rabu 28 Juni 2023 pukul 23.00 WIB. Jenazah kedua korban baru diketahui keesokan harinya. [nm/ted]






