Malang (beritajatim.com) – Warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, digegerkan oleh kasus dugaan penculikan anak yang terjadi di Perumahan Pesona Mutiara Tidar, Desa Karangwidoro, pada Kamis (22/5/2025) pagi. Seorang bocah laki-laki berusia 4 tahun dilaporkan diculik oleh orang tak dikenal yang masuk ke rumah korban dan menodongkan pisau ke pengasuh.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Dau.
“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan penculikan anak di wilayah hukum Polsek Dau. Saat ini masih dalam penyelidikan dan proses pendalaman,” ujar Danang saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, penculikan berawal saat ibu korban, Adinda Charista Ayu (34), meninggalkan rumah untuk bertemu dengan seseorang di sebuah kafe di Kota Batu. Orang tersebut mengaku ingin membicarakan urusan bisnis. Namun, sekitar 30 menit kemudian, Adinda menerima telepon dari asisten rumah tangga (ART) yang panik dan melaporkan bahwa seorang pria masuk ke rumah sambil menodongkan pisau.
Pelaku lantas membawa kabur anak bungsu Adinda tanpa diketahui motif pastinya. Diduga, pelaku juga terlibat dalam transaksi keuangan dengan korban. Adinda mengaku telah mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta yang ditransfer kepada pelaku, meski belum diketahui apakah uang tersebut merupakan tebusan atau berkaitan dengan modus penipuan lainnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga kini, aparat masih terus melakukan pengejaran dan pengumpulan keterangan dari para saksi.
“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada untuk mengungkap identitas pelaku. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” tutup Kapolres. [yog/beq]

as a preferred source on Google




